Visi Misi


Visi:

Lembaga wakaf berintegritas menumbuhkembangkan ekonomi Islam sebagai rahmat Allah Subhanahu wa ta'ala untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesatuan umat dalam kerangka NKRI.

Misi:

  1. Membangun SDM berintegritas yang tumbuh dari niat mencari ridho Allah Subhanahu wa ta'ala dibarengi dengan keikhlasan dan semangat untuk terus meningkatkan kompetensi guna menghasilkan kinerja prima.
  2. Aktif menghimpun wakaf dari sumber terpercaya yang berorientasi pada pelaksanaan kegiatan yang memberi manfaat berkesinambungan.
  3. Mengelola harta benda wakaf secara tepat guna, bijaksana dan berhati-hati agar tersedia untuk dimanfaatkan secara efektif.
  4. Menata penyaluran harta benda wakaf ke sektor-sektor yang menjadi elemen bagi pengembangan ekonomi Islam yang dapat memberi manfaat seluas-luasnya bagi umat sebagai kontribusi kepada penguatan ekonomi nasional.
  5. Melaksanakan pengawasan terhadap seluruh kegiatan agar selalu berjalan diatas landasan syariah dan hukum yang berlaku di Indonesia.
  6. Melakukan edukasi agar masyarakat dapat memahami wakaf secara utuh sebagai amal ibadah.

Makna Visi

  1. Integritas: LWS sejak awal dipersiapkan agar memiliki kemampuan melakukan sesuatu dengan ilmu yang dibalut dengan sifat jujur, ketulusan serta keteguhan hati dan ketaatan sehingga dapat diandalkan.
  2. Ekonomi Islam: Semua kegiatan yang dilakukan LWS mengacu pada keyakinan bahwa wakaf yang bertujuan mengembangkan ekonomi Islam adalah rahmat Allah Subhanahu wata’ala yang wajib disyukuri sehingga harus dikelola dengan mematuhi ketentuan-ketentuan Allah.
  3. Kesejahteraan: Dengan kompetensi tersebut LWS dituntut untuk melakukan kegiatan yang produktif sehingga dari waktu ke waktu dapat menumbuhkan kegiatan ekonomi Islam dengan lingkup yang lebih luas.
  4. Kesatuan umat: Tumbuh dan berkembangnya ekonomi Islam akan mendorong menguatkanya kesatuan umat yang dapat merasakan kesejahteraan sebagai bagian dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Sila ke-5 Pancasila).

Makna Misi

  1. SDM yang menjalankan LWS harus dipersiapkan agar memiliki kompetensi yang dilandasi niat mencari ridho Allah, memuat keikhlasan yang diikat dalam satu tim (bonded) agar mampu melaksanakan kegiatan secara produktif dan berkualitas untuk mencapai sasaran (VISI).
  2. Aktif bersosialisasi mencari wakif yang niatnya menyerahkan dana wakat untuk dikelola LWS adalah untuk amal sholeh yang terus menerus dapat memberi manfaat.
  3. Pengelolaan dilakukan dengan cara yang dapat memberi manfaat, dan bijak untuk memastikan sesuai dengan ketentuan syariah maupun hukum serta sikap amanah.
  4. Penyalurannya meliputi berbagai bidang, antara lain sektor pendidikan, dakwah, kegiatan sosial, kegiatan kemanusiaan, kesehatan, sarana ibadah, manajemen masjid yang mencerahkan dll. Manfaat tersebut ditata adalah yang benar-benar dirasakan oleh umat dan masyarakat umum secara luas yang mencerminkan Islam yang rahmatan lil alamin.
  5. Seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pengurus LWS harus diawasi agar selalu berjalan diatas landasan syariah dan hukum di Indonesia serta dapat digunakan sebagai informasi bagi langkah-langkah perbaikan secara berkesinambungan.
  6. Edukasi yang diberikan kepada masyarakat diharapkan bisa meningkatkan literasi wakaf masyarakat Indonesia, dan masyarakat mengerti apa itu wakaf, dampak dari wakaf, termasuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dalam lingkup NKRI.